Jadi dapat ditarik kesimpulan bahwa
masyarakat madani adalah masyarakat
berbudaya dan al-madaniyyah (tamaddun) yang maju, modern, berakhlak dan
memiliki peradaban, semestinya melaksanakan nilai-nilai agama (etika reliji)
atau bagi kita mengamalkan ajaran Islam (syarak) dengan benar. Untuk mewujudkan masyarakat madani dan agar terciptanya
kesejahteraan umat maka kita sebagai generasi penerus supaya dapat membuat
suatu perubahan yang signifikan. Selain itu, kita juga harus dapat menyesuaikan
diri dengan apa yang sedang terjadi di masyarakat sekarang ini. Agar di dalam
kehidupan bermasyarakat kita tidak ketinggalan berita.
Ada dua masyarakat madani dalam sejarah islam yang terdokumentasi sebagai masyarakat madani, yaitu:
1) Masyarakat Saba’, yaitu masyarakat di masa Nabi
Sulaiman.
2) Masyarakat Madinah setelah terjadi traktat
wacana masyarakat madani merupakan konsep yang bersumber dari pergolakan politik dan sejarah masyarakat Eropa Barat yang mengalami perubahan pola kehidupan Feodal menuju kehidupan masyarakat industri kapitalis. Perkembangan wacana masyarakat madani dapat diurutkan dari Cirero sampai pada Antonio Gramsci dan de’Tocquiville. Bahkan menurut Manfred Ridel, Cohen, dan Arato serta M. Dawam Rahardjo, wacana masyarakat madani sudah ada pada masa Aristoteles.
Dilihat dari gagasan diatas
berarti masyarakat madani mempunyai
karakteristik,yaitu : ruang
publik yang bebas, Demokratisasi, Toleransi, Pluralisme, Keadilan sosial, Partisipasi sosial, Supremetasi hukum, Sebagai pengembangan masyarakat melalui upaya
peningkatan pendapatan dan pendidikan, Sebagai
advokasi bagi masyarakat yang teraniaya dan tidak berdaya membela hak-hak dan
kepentingan, Menjadi
kelompok kepentingan atau kelompok penekan, dan Pilar Penegak Masyarakat Madani.
Disini umat islam memiliki tiga peran yang nyata dalam mewujudkan masyarakat madani yaitu : sebagai warga negara, sebagai pengembang kehidupan bangsa, dan sebagai penata kehidupan bangsa dan Negara. Maka dari itu, ajaran ekonomi yang dilandaskan nilai-nilai agama akan menjadikan tujuan kesejahteraan kehidupan yang meningkatkan jiwa dan rohani manusia menuju kepada Tuhannya.
Adapun di dalam Islam mengenal yang namanya zakat, zakat memiliki dua fungsi baik untuk yang menunaikan zakat maupun yang menerimanya. Dengan zakat ini kita dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat higga mencapai derajat yang disebut masyarakat madani. Selain zakat, ada pula yang namanya wakaf. Wakaf selain untuk beribadah kepada Allah juga dapat berfungsi sebagai pengikat jalinan antara seorang muslim dengan muslim lainnya. Jadi wakaf mempunyai dua fungsi yakni fungsi ibadah dan fungsi sosial.
Maka diharapkan kepada kita semua baik yang tua maupun yang muda agar dapat mewujudkan masyarakat madani di negeri kita yang tercinta ini yaitu Indonesia. Yakni melalui peningkatan kualiatas sumber daya manusia, potensi, perbaikan sistem ekonomi, serta menerapkan budaya zakat, infak, dan sedekah. Insya Allah dengan menjalankan syariat Islam dengan baik dan teratur kita dapat memperbaiki kehidupan bangsa ini secara perlahan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar